Kecamatan Elar Selatan merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah administratif Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembentukan kecamatan Elar Selatan tidak terlepas dari dinamika pemekaran wilayah di Kabupaten Manggarai Timur serta kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan masyarakat pada wilayah-wilayah yang memiliki karakter geografis cukup menantang.
Pembentukan Kecamatan Elar Selatan berawal dari pemekaran wilayah Kecamatan Elar. Pemekaran Kecamatan Elar menjadi Kecamatan Elar dan Kecamatan Elar Selatan kemudian ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat itu, menyusul proses pemekaran Kabupaten Manggarai menjadi Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2007.
Secara geografis, Kecamatan Elar Selatan terletak di bagian timur Kabupaten Manggarai Timur, berbatasan dengan Kecamatan Elar di sebelah utara, Kecamatan Kota Komba di sebelah selatan dan barat, serta Kabupaten Ngada di sebelah timur. Luas wilayah kecamatan ini sekitar 293,995 km², dan terdiri dari 13 desa + 1 kelurahan. Struktur wilayah didominasi oleh perbukitan dan lereng dengan tingkat kemiringan lahan yang cukup signifikan, yang secara langsung memengaruhi pola permukiman, sistem transportasi, dan aktivitas perekonomian masyarakat.
Penduduk Kecamatan Elar Selatan didominasi oleh masyarakat suku Manggarai yang memiliki struktur sosial, adat istiadat, dan budaya yang kuat. Sejak awal pembentukannya, masyarakat setempat telah hidup dalam komunitas-komunitas adat yang berpegang teguh pada nilai-nilai leluhur, terutama dalam praktik pertanian, pengelolaan tanah, dan kehidupan sosial. Desa-desa adat seperti yang berada di wilayah Wae Rasan, termasuk komunitas adat Lewurla, menjadi bagian penting dari identitas kultural wilayah ini.